Wisata Bukit Sapu Angin di Kabupaten Tala Ditutup Sementara

Menariknya, objek wisata ini sebenarnya berada di ruang publik tanpa akses masuk resmi atau “pintu lawang”. Hal ini membuat masyarakat merasa perlu adanya pembenahan dan kepastian dokumen terlebih dahulu sebelum dibuka kembali.

“Karena tidak ada pintu apapun ya, jadi belum tau nanti seperti apa. Itu ruang publik sebenarnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hadiat menegaskan bahwa tidak ada tindakan tidak senonoh yang tercatat selama ia menjabat, namun keresahan warga, tokoh agama, dan pemuda tetap menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan.

“Sementara ini belum ada ditemukan soal hal-hal yang tidak senonoh tersebut, tapi keresahan itu nyata dari masyarakat,” tuturnya.

Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan sosialisasi ke masyarakat dan pengunjung agar tidak ada yang kecewa atau datang tanpa informasi. Sosialisasi akan diumumkan melalui media sosial hingga pengumuman fisik di lokasi jalur pendakian.

“Akan disampaikan terkait sosialisasinya, supaya jangan sampai nanti pengunjung datang kecewa. Kasian juga kan,” tandasnya.

Penutupan ini menegaskan bahwa keinginan masyarakat menjadi prioritas utama, dengan harapan situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan konflik di kemudian hari. (Gazali)

Editor Restu