VIDEO – Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Juwita, 6 Saksi Diperiksa, dan Terdakwa Disangkakan Pasal Pembunuhan Berencana

 

WARTABANJAR.COM – Sidang perdana kasus pembunuhan Juwita, Jurnalis wanita asal Banjarbaru, oleh Oknum anggota TNI AL, Kelasi I Jumran, di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, di Jalan Trikora, Kelurahan Kemuning, Kota Banjarbaru, Senin (5/5/2025) pagi.

Sidang ini dihadiri oleh hakim sidang militer, Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin, terdakwa, penasehat terdakwa, dan juga tamu persidangan.

Dipimpin oleh hakim ketua, Letkol Chk Arie Fitriansyah, sidang perdana ini beragendakan pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi-saksi.