Aksi tersebut berujung pada penahanan rekan-rekannya oleh aparat militer. Marsinah yang mencari tahu keberadaan mereka, justru ikut “dihilangkan”.
Pada 8 Mei 1993, jasad Marsinah ditemukan di hutan Wilangan, Nganjuk, dengan luka-luka parah akibat penyiksaan.
Autopsi menyatakan, dia mengalami penganiayaan berat, bahkan diduga sempat mendapatkan perlakuan tidak senonoh. Hal ini tentunya membuat publik geger.
Aksi solidaritas dan unjuk rasa bermunculan di berbagai kota. Komite Solidaritas untuk Marsinah (KSUM) dibentuk oleh sejumlah LSM guna mengadvokasi kasus ini. Penyelidikan awal oleh aparat justru diwarnai penyiksaan terhadap sejumlah pegawai PT CPS yang dijadikan tersangka.
Proses hukum yang kontroversial berakhir dengan pembebasan mereka, termasuk pemilik perusahaan. Banyak pihak menduga adanya keterlibatan aparat dan tekanan politik dalam proses ini.
Meski kasusnya tak pernah tuntas, warisan perjuangan Marsinah tak pernah hilang. Ia menjadi simbol gerakan buruh dan kebangkitan kesadaran hak asasi manusia di Indonesia. Monumen perjuangannya berdiri di Nganjuk, dan setiap Hari Buruh, namanya selalu dikenang.
Kisah Marsinah telah diangkat dalam berbagai bentuk seni, seperti film Marsinah Cry Justice, lagu-lagu keroncong karya Mus Mulyadi, lagu punk oleh band Marginal, hingga puisi oleh Sapardi Djoko Damono.
Bahkan, Marsinah dianggap layak untuk menjadi pahlawan nasional karena sebagai aktivis buruh perempuan, dia sangat vokal dalam menyuarakan hak-hak buruh pada masa pemerintahan Presiden Soeharto. (beritasatu.com)
#maydah #hariburuh #marsinah #wartabanjar

