WARTABANJAR.COM, PELAIHARIā Inventarisasi lahan plasma kelapa sawit anggota Koperasi Usaha Desa (KUD) Muktitama di Desa Asri Mulya Asam, Kecamatan Jorong, mengalami hambatan serius.
Kegiatan yang melibatkan KUD Mukti Tama bersama PT. Kintap Jaya Wattindo (PT. KJW) ini bertujuan untuk memverifikasi lahan dalam kerjasama kemitraan pembangunan kebun plasma, namun pelaksanaan inventarisasi diwarnai ketidaksiapan dari pihak PT. KJW.
Kegiatan tersebut berlangsung di tempat, pada Senin (28/4/2025).
Pada saat proses di lapangan, PT. KJW tidak membawa acuan data konkret dan peta lahan yang dibawa tidak sesuai dengan kondisi faktual di lokasi, membuat proses inventarisasi menjadi tidak optimal dan menimbulkan kekecewaan di pihak KUD Mukti Tama.
Ketua KUD Mukti Tama, H. Paiman, dengan tegas menyatakan ketidakpuasannya terhadap kondisi tersebut.
āSaya ingin mengeluarkan dari keanggotaan KUD apabila ada lahan yang bermasalah. Sebenarnya ada sekitar 1.000 lahan bermasalah, namun KUD tidak bisa menyelesaikan tanpa keterlibatan langsung dari pemilik lahannya,ā tegasnya.
Ia juga menambahkan, āSehubungan dengan diadakannya inventarisasi lahan plasma guna mengetahui pemilik lahan masing-masing, maka diharapkan para petani plasma untuk ikut dalam inventarisasi lainnya.ā
Sebagai solusi, H. Paiman menyatakan akan lebih ketat dalam verifikasi lahan ke depan.
āSekarang saya lebih tegas. Permasalahan lama tidak pernah selesai, maka jika tidak sesuai di lapangan, akan saya keluarkan,ā tambahnya.
Ia juga menegaskan komitmennya terhadap transparansi keuangan koperasi.