Masyarakat pesisir pantai diimbau agar selalu waspada untuk mengantisipasi dampak pasang maksimum air laut dan fenomena banjir pesisir (rob).
Pasang maksimum berpotensi terjadi di wilayah Perairan Kotabaru pada 27 April – 4 Mei 2025 pukul 05.00-10.00 WITA dengan ketinggian maksimun mencapai 3.0 m.
Wilayah berpotensi terdampak yakni pesisir Tanah Bumbu dan Kotabaru
Hal ini berdampak pada terganggunya aktivitas keseharian masyarakat dan transportasi di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti kegiatan bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta perikanan darat. (atoe)
Editor Restu







