Layanan SIM Keliling ‘Kopi Manis’ Diserbu Warga: Tak Perlu Lagi Jauh-jauh ke Polres!

Kapolsek Sungai Loban, Iptu Kitty Tokan, menjelaskan bahwa program ini menjadi solusi nyata bagi warga yang tinggal jauh dari pusat kota. “Waktu tempuh ke Polres bisa lebih dari satu jam. Dengan adanya SIM Keliling ini, masyarakat tidak perlu lagi menghadapi kesulitan itu,” ungkapnya.

Layanan yang disediakan khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, dengan biaya dan persyaratan yang sama seperti di Polres. Warga hanya perlu membawa KTP dan surat keterangan sehat. Sementara itu, pembuatan SIM baru tetap dilakukan di kantor Satlantas sesuai prosedur yang berlaku.

Program Kopi Manis ini menjadi wujud nyata pendekatan humanis Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.(Wartabanjar.com/tanahbumbuinfo)

editor: nur muhammad