WARTABANJAR.COM – Nasib kurang beruntung tengah menimpa Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Gara-gara nekat liburan ke luar negeri tanpa izin resmi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjatuhkan sanksi tegas berupa magang selama tiga bulan di kantor Kemendagri, Jakarta.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengungkapkan bahwa Lucky diwajibkan hadir magang satu hari setiap minggu selama tiga bulan penuh.(Wartabanjar.com)

