Gudang Pupuk di Jalan Trikora Banjarbaru Digerebek Polda Kalsel, 7 Ton Pupuk dan 11 Pelaku Diamankan

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU — Aksi licik penyelewengan pupuk di Kalimantan Selatan akhirnya terbongkar.

    Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel menangkap 11 orang yang terlibat dalam praktik pengoplosan 7 ton pupuk di sebuah gudang di kawasan Jalan Trikora, Landasan Ulin Selatan, Banjarbaru.

    Kasubdit Indagsi AKBP Amin Rovi mengungkapkan, pengungkapan ini hasil dari penyelidikan selama hampir satu bulan.

    “Saat penggerebekan, kami menemukan 11 pekerja sedang mengemas ulang pupuk. Seluruhnya langsung diamankan untuk pemeriksaan,” tegasnya, Rabu (23/4/2025).

    Dalam aksinya, para pelaku mengganti kemasan pupuk pembenah tanah merek Phosnka Max, yang harga pasarnya sekitar Rp 100 ribu per karung, ke dalam karung menyerupai pupuk NPK Mahkota, yang normalnya dijual Rp 300 ribu per karung.

    Meski sekilas mirip, karung palsu ini bisa dikenali, cetakannya buram, berbeda jauh dari kemasan asli yang jernih dan padat.

    “Praktik ini sudah berlangsung enam bulan terakhir, dilakukan satu kali setiap bulan,” beber Amin.

    Dari lokasi, polisi mengamankan 140 karung pupuk Mahkota palsu, 140 karung pupuk Phosnka Max, dua genset, empat mesin jahit, satu unit truk, serta berbagai alat bukti lainnya.

    Kabid Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Kalsel, Saptono, mengingatkan, penggunaan pupuk oplosan berdampak fatal.

    “Bukan hanya mengurangi hasil panen, tapi juga bisa merusak tanah secara permanen. Unsur hara yang harusnya memperbaiki tanah justru membuat tanah keras dan tak lagi produktif,” jelasnya.

    Baca Juga :   Ifan Govinda Bakal Manggung di Lapangan Murjani, Gratis untuk Umum

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI