WARTABANJAR.COM, MARTAPURA-Peran koperasi dalam meningkatkan perekonomian desa dinilai penting.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar, I Gusti Made Suryawati, memberikan arahan strategis tentang kebijakan dan program koperasi desa/kelurahan dari pemerintah kabupaten, sebagai tindak lanjut dari Inpres No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di acara Coffee Morning dan Sosialisasi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, di Kantor Desa Sungai Sipai, Kamis (17/4/2025) yang digelar oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Martapura.
Di kesempatan ini, I Gusti Made Suryawati mengapresiasi tinggi terhadap APDESI Kecamatan Martapura karena berinisiatif menyelenggarakan acara ini dan yang pertama di Kabupaten Banjar.
Made menambahkan bahwa tujuan kopdes adalah untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi yang nantinya Koperasi desa/kelurahan Merah Putih akan diresmikan secara nasional bertepatan pada Hari Koperasi tanggal 12 Juli 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Tata cara pembentukan kopdes dengan berbagai skema yaitu:
- Pembentukan koperasi baru
- Revitalisasi koperasi
- Pengembangan koperasi yang sudah ada
- Jenis usaha yang bisa dilakukan oleh koperasi desa/kelurahan merah putih adalah gerai pengadaan sembako, unit simpan pinjam, gerai klinik desa, gerai penyediaan obat murah, gerai cold storage, pergudangan/lumbung pangan logistik desa dan usaha lain sesuai dengan kebutuhan desa/kelurahan setempat.
“Kami berkomitmen memberikan pendampingan teknis dalam pembentukan kelembagaan koperasi desa/kelurahan merah putih dan pembinaan lanjutan setelah terbentuk. Koperasi harus dapat menjadi contoh dalam pengelolaan usaha yang transparan dan berdaya saing untuk meningkatkan perekonomian di desa/kelurahan,” tegas Made.