Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Purwadi Arianto, Deputi Bidang Pelayanan Publik, Otok Kuswandaru, serta Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat, Insan Fahmi.
Wamen PAN-RB menyampaikan arah kebijakan nasional, khususnya prioritas ketujuh dalam RPJMN 2025–2029 yang menekankan penguatan reformasi birokrasi, hukum, serta pemberantasan korupsi dan praktik ilegal lainnya.
“Karena itu, transformasi tata kelola pemerintahan adalah penopang transformasi Indonesia,” paparnya.
Kegiatan ditutup dengan peluncuran sistem pengaduan SP4N-LAPOR! untuk wilayah Kalimantan Selatan, yang diiringi dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh kepala daerah.
Komitmen ini meliputi pelaksanaan sosialisasi, penetapan standar pengaduan, serta tindak lanjut yang responsif dan aktif dalam menanggapi laporan masyarakat.
Turut mendampingi Bupati Tala dalam rakor tersebut, sejumlah pejabat dari SKPD terkait pelayanan publik seperti Dinas Sosial, Disdukcapil, DPMPTSP, RSUD H Boejasin, Diskominfostasan, Bapperida, serta Bagian Organisasi Setda Tala.
Kehadiran mereka menegaskan keseriusan daerah dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan publik secara menyeluruh. (Gazali)
Editor: Yayu