CATAT! Inilah Cara Wartawan Dapatkan Rumah Subsidi 2025 dari Pemerintah: Cek Kuota dan Lokasinya

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Di tengah gejolak ekonomi dan semakin sulitnya biaya hidup, para wartawan menghadapi tantangan besar untuk memiliki hunian yang layak. Menyadari hal ini, pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memberikan solusi konkret dengan mengalokasikan 1.000 unit rumah subsidi khusus bagi wartawan.

    Program ini merupakan bagian dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang bertujuan memberikan kemudahan dalam kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk para jurnalis yang menjadi pilar utama dalam menjaga demokrasi dan transparansi di Indonesia.

    “Untuk wartawan, kami telah menyiapkan 1.000 unit rumah,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait dalam konferensi pers di Jakarta.

    Pembiayaan Rumah untuk Berbagai Profesi

    Dari total 220.000 unit rumah subsidi yang disediakan pemerintah, 1.000 unit di antaranya diperuntukkan bagi wartawan. Selain itu, rumah subsidi juga dialokasikan untuk berbagai kelompok profesi lainnya, seperti:

    Petani: 20.000 unit

    Nelayan: 20.000 unit

    Buruh: 20.000 unit

    Tenaga Migran: 20.000 unit

    Tenaga Kesehatan (perawat, bidan, dll.): 30.000 unit

    Prajurit TNI AD: 5.000 unit

    Personel Kepolisian: 14.500 unit

    Menteri Maruarar menegaskan, distribusi rumah subsidi dilakukan berdasarkan kajian mendalam dan data yang valid agar tepat sasaran. Pemerintah bekerja sama dengan lembaga seperti BPS, BP Tapera, perbankan, dan pengembang untuk memastikan kelancaran program ini.

    Kualitas Terjamin: Audit Berkala oleh BPK

    Baca Juga :   MENEGANGKAN! Video Pertukaran Tahanan Rusia Vs AS, Pencuri Teknologi Ditukar dengan Relawan Ukraina

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI