Viral Video Anak TK Protes TPS Dekat Sekolah, Lurah Sungai Jingah Beri Tanggapan

BACA JUGA: Tips Puasa Syawal, ini Hukum dan Cara Gabungkan Niat dengan Puasa Senin-Kamis

Menurut Arbain, video yang kini ramai dibicarakan sebenarnya sudah dibuat sejak beberapa waktu lalu, sebelum rumah pilah didirikan, namun baru sekarang diviralkan oleh pihak sekolah tersebut.

Ia juga menyebutkan bahwa sempat ada kebijakan dari pemerintah soal larangan membuang sampah selama dua hari, yang menyebabkan penumpukan dan membuat kondisi TPS sempat membludak.

“Dan juga karena waktu itu ada SK pemerintah soal larangan buang sampah selama 2 hari. Setelah SK selesai, baru sampah datang dan membludak,” tutur Arbain.

Mulai hari ini, Kamis (10/4/2025), warga dilarang membuang sampah di TPS di Sungai Jingah di luar waktu yang ditetapkan yaitu mulai pukuk 22.00 Wita hingga 06.00 Wita.

“Jika lewat dari jam yang telah ditetapkan, mereka akan dikenakan sanksi berupa 3 bulan penjara atau denda paling banyak Rp5 juta,” tandasnya.

Ketika dimintai konfirmasi, pihak TK PGRI Kuntum Mekar tidak memberikan respon kepada media terkait aksi murid dan guru mereka dalam video tersebut. (Ramadan)

Editor: Yayu

Baca Juga :   Pasar Wadai Ramadan 2026 Akan Kembali Digelar di Siring 0 Kilometer Banjarmasin

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca