BREAKING NEWS – TNI AL Resmi Serahkan Tersangka Pembunuh Jurnalis Juwita ke Odmil Banjarmasin

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Penyelidikan kasus pembunuhan tragis terhadap jurnalis wanita asal Banjarbaru, Juwita, oleh oknum TNI AL, resmi memasuki babak baru. TNI Angkatan Laut (AL) menyerahkan berkas dan tersangka, Kelasi Satu Jumran, ke Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin untuk diproses hukum lebih lanjut.

Konferensi pers terkait perkembangan kasus ini digelar di Markas Komando Pangkalan TNI AL (Mako Lanal) Banjarmasin, Selasa (8/4/2025) siang. Acara dipimpin oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady, didampingi sejumlah pejabat tinggi AL.

BACA JUGA:VIDEO – Motif Oknum TNI AL Hilangkan Nyawa Juwita Ternyata Tidak Mau Menikahi Korban

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, antara lain:

Kasat Idik, Kolonel Laut (PM) Dedy Priyo

Danlanal Balikpapan, Kolonel Laut (P) Edi Kuswanto, M.Tr. Hanla

Danlanal Banjarmasin, Kolonel Laut (P) Ahmad Ahsan

Kepala Odmil III-15 Banjarmasin, Letkol Chk Sunandi

Dandenpomal Lanal Banjarmasin, Mayor Laut (PM) Saji Wardoyo

Dandenpomal Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap

Penyelidikan Rampung dalam Waktu 10 Hari

Laksma TNI I Made Wira Hady menjelaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan selama kurang lebih 10 hari, termasuk pelaksanaan rekonstruksi di lokasi kejadian.

“Rekonstruksi penting dilakukan untuk memastikan kejelasan rangkaian peristiwa dan menunjukkan keseriusan TNI AL dalam menyelesaikan perkara ini secara cepat dan transparan,” ungkap Kadispenal kepada awak media.

Baca Juga :   DPRD Kalsel Pelajari Peluang UOBK Rumah Sakit untuk Peningkatan Pelayanan Kesehatan

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca