WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Bagi warga Kalimantan Selatan (Kalsel), mutu layanan rumah sakit daerah masih menjadi masalah sehari-hari, dari antrean panjang hingga keterbatasan layanan.
Karena itu, Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa (10/2/2026), untuk mempelajari penerapan status Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebagai upaya mencari model pengelolaan yang lebih efektif dan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Rombongan yang dipimpin Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Nor Fajri, diterima oleh Supriono, Staf Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, di Ruang Komisi V Gedung DPRD Jawa Barat.
Pertemuan tersebut membahas pengalaman Jawa Barat dalam mengawal penerapan UOBK, sebuah skema yang memberi ruang fleksibilitas pengelolaan rumah sakit, namun sekaligus menuntut pengawasan yang lebih ketat dari lembaga legislatif.
Mengutip laman DPRD Kalsel, Kamis (12/2/2026), Supriono menjelaskan bahwa DPRD Jawa Barat memandang UOBK bukan sekadar perubahan status kelembagaan, melainkan instrumen untuk mendorong profesionalisme pengelolaan rumah sakit daerah.
“Namun fleksibilitas tersebut hanya akan berdampak positif jika didukung kesiapan sumber daya manusia, kepastian anggaran, serta mekanisme pengawasan yang jelas agar kepentingan publik tetap menjadi prioritas,” katanya.
Menurut Supriono, DPRD Jawa Barat secara konsisten menempatkan fungsi pengawasan sebagai kunci dalam penerapan UOBK.







