“Kami akan pantau kehadiran ASN. Jika ditemukan yang absen tanpa keterangan atau tanpa izin resmi, sanksi administratif akan diberlakukan sesuai ketentuan,” pungkasnya.
Dengan berakhirnya libur Lebaran, Pemko Banjarmasin mengimbau seluruh pegawai untuk kembali fokus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(Wartabanjar.com/Ramadan Anwar)
editor: nur muhammad