WARTABANJAR.COM – Momentum Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan umat Islam agar menjauhi perilaku hedon dan pamer kekayaan atau flexing.
Surat edaran resmi dikeluarkan MUI melalui Tausiyah dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H/ 2025. Tausiyah tersebut dengan Nomor: Kep-34/DP-MUI/III/2025 ini ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan.
Ramadhan dan Idul Fitri merupakan rangkaian perjalanan sebagai hamba untuk pembelajaran (learning process) guna mengutamakan kepentingan umat dan bangsa di atas kepentingan diri dan golongan sehingga, melahirkan warga bangsa yang religius, tangguh, berintegritas dan profesional.
Baca Juga
NYARIS CELAKA! Dua Pemudik Jatuh ke Laut Saat Hendak Naik Kapal di Pelabuhan Merak
“Mari lestarikan nilai-nilai Ramadhan dengan menjaga kerukunan dan harmoni agar terhindar dari pertentangan dan permusuhan (al-‘adawah wa baghdha’), meneladankan gaya hidup sederhana (seperti) menjauhi perilaku hedon dan pamer kekayaan,” kata MUI dalam tausiah tersebut, dikutip Minggu (30/3/2025).
Lebih lanjut, MUI mengingatkan umat Islam untuk berjiwa kedermawanan dengan suka menolong orang lain, khususnya kepada mereka yang lemah, sebagaimana esensi dari manusia yang bertakwa yang menjadi tujuan dari bulan Ramadhan.
Dalam menyambut dan mempersiapkan mudik Lebaran dan arus balik sebagai fenomena tradisi khas Lebaran, MUI meminta pemerintah dan penyedia fasilitas publik wajib menjamin tersedianya layanan yang ramah pemudik.