“Karenakan seharusnya kalau sampah medis itu tidak boleh dibuang di TPS, tapi dibakar di incinerator yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” lanjutnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua KNPI Kota Banjarmasin itu juga menyampaikan, kalau temuan ini baru ditemukan di TPS yang ada di Jalan Veteran saja.
“Baru ditemukan disini, pada saat kita sedang melakukan aksi bersih-bersih, kita menemukan dugaan limbah medis tersebut,” kata Ketua KNPI Kota Banjarmasin.
Ridho menegaskan, kalau nantinya ditemukan pelanggaran dalam proses pembuangan sampah medis tersebut, pihaknya akan langsung memanggil pihak yang telah membuang sampah medis tersebut.
“Kalau memang ini melanggar prosedur, akan kita panggil dan akan kita mintai keterangan mengenai masalah ini,” pungkasnya. (Iqnatius)
Editor: Erna Djedi







