WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Seorang pria berinisial AF (24), warga Desa Purui, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, nekat mengancam akan mencincang adik kandungnya sendiri, DW (19), hanya karena uang Rp300 ribu.
BACA JUGA:GEGARA NAZAR! Pria Ini Merangkak di Jalanan Usai Timnas Indonesia Menang, Videonya Viral
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan korban DW, seperti dikutip dari akun Instagram @humaspolrestabalong, insiden mengerikan ini terjadi pada Rabu (26/03/2025) siang. Saat itu, korban tengah membersihkan rumah, ketika tiba-tiba pelaku datang dengan amarah membara. Tak hanya mengamuk, AF membawa sebilah parang di tangan kanannya dan langsung meminta uang sebesar Rp300 ribu dari korban.
Ancaman yang dilontarkan pun mengerikan. “Jika tidak diberikan, korban akan saya bacok dan cincang!” bentak pelaku, membuat DW ketakutan dan langsung melarikan diri ke rumah tetangga untuk menyelamatkan diri.
Tak puas, pelaku semakin beringas dan merusak barang-barang milik korban di dalam rumah.
Polisi Bertindak Cepat







