Informasi mengenai penangkapan ini juga dipublikasikan melalui akun Instagram resmi @humas.polreshst. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah HST.
Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam memberantas penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.(Wartabanjar.com/humas.polreshst)
editor: nur muhammad







