Jurus Sri Mulyani Dongkrak Penerimaan Negara di Tengah Ekonomi Sulit

    Penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp240,4 triliun atau 9,7 persen dari target, dengan rincian Rp187,8 triliun berasal dari penerimaan pajak dan Rp52,6 triliun dari kepabeanan dan cukai.

    Sementara penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terserap sebesar Rp76,4 triliun atau 14,9 persen dari target.

    Terkait penerimaan pajak, realisasinya turun signifikan bila dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp269,02 triliun.

    Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Anggito Abimanyu menyatakan, perlambatan itu merupakan suatu hal yang normal mengingat rekam jejak historis.

    Sementara faktor khusus yang memicu perlambatan itu di antaranya penurunan harga komoditas dan dampak kebijakan administratif.

    Meski melambat pada Januari dan Februari, Sri Mulyani menyebut terjadi perbaikan kinerja penyerapan pajak pada Maret. Pada tanggal 1–17 Maret 2025, penerimaan bruto mencatatkan pertumbuhan positif 6,6 persen.

    Sri Mulyani menyatakan capaian itu merupakan perkembangan signifikan bila dibandingkan dengan catatan terakhir 28 Februari 2025, di mana penerimaan pajak bruto negatif 3,8 persen.

    “Jadi, dalam kurun waktu 17 hari, terjadi turn around dari penerimaan bruto, yang sebelumnya negatif 3,8 persen pada akhir Februari menjadi positif 6,6 persen pada 17 Maret,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jakarta, Selasa (18/3/2025). (Erna Djedi/in)

    Baca Juga :   1,76 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek, Terbanyak ke Arah Timur

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI