Jika makanan tidak sengaja tertelan, puasa tetap sah dan tidak perlu diganti. Oleh karena itu, dalam mencicipi makanan saat puasa, niat dan kehati-hatian sangat penting agar ibadah tetap sah dan diterima oleh Allah SWT.
Dengan memahami hukum ini, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang, menjaga kualitas masakan, dan tetap memastikan bahwa puasanya sah dan sesuai dengan syariat.(Wartabanjar.com/Beritasatu.com)
editor: nur muhammad