VIDEO – ART Curi 10 Kg Emas Milik Majikan, Bukannya Minta Maaf Malah Mau Menyantet

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengungkapkan bahwa Solikha menggunakan modus menduplikasi kunci lemari dan brankas tempat majikannya menyimpan emas.

Awalnya, Solikha bersama Khoirul Anam mencuri dua batang emas yang kemudian dijual ke sebuah toko emas di Lumajang. Namun, bukannya langsung mengambil hasil penjualannya, mereka justru menginvestasikan emas tersebut ke toko emas dengan perjanjian pembagian keuntungan.

Hasil dari pencurian ini digunakan untuk membeli berbagai barang mewah seperti perhiasan emas dan uang tunai dalam jumlah besar. Namun, setelah enam kali beraksi, Solikha mulai merasa gelisah dan takut majikannya akan menyadari pencurian tersebut.

Karena itu, ia meminta bantuan Sukarno untuk mencarikan seorang dukun santet yang dapat menghilangkan majikannya secara gaib. (Ang)