Mat Solar sendiri sempat mengajukan gugatan ke PN Tangerang, dengan sidang perdana yang digelar pada 19 Maret 2025. Namun, pada hari yang sama, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai setelah mediasi oleh kuasa hukum masing-masing.
Dengan berakhirnya sengketa ini, keluarga Mat Solar kini dapat menggunakan hak mereka atas dana kompensasi tersebut, sementara proyek pembangunan Tol Serpong-Cinere dapat terus berjalan tanpa hambatan hukum.(wartabanjar.com/@kompascom/suara.com)
editor: nur muhammad