Apresiasi Komnas HAM
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi vonis penjara seumur hidup yang dijatuhkan kepada dua anggota TNI AL tersebut. Komnas HAM menilai putusan ini sebagai langkah positif dalam penegakan hukum dan berharap restitusi bagi keluarga korban dapat lebih dipertimbangkan ke depannya.
Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan, terutama ketika melibatkan aparat negara, guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi militer dan penegak hukum.(Wartabanjar.com/kompascom/Tempo/Radar Malang/iNews.ID)
editor: nur muhammad