Menurutnya, RPJMD ini disusun secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, serta berkelanjutan.
“Tujuannya adalah untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah,” jelas Bang Arul.
BACA JUGA: Jangan Sampai Ketinggalan, ini Batas Waktu Bayar Zakat Fitrah yang Wajib Diketahui
Dokumen RPJMD ini, imbuhnya, juga memuat visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu 2025-2030: “BerAKSI Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab Melalui Penguatan Sumber Daya Manusia dan Tata Kelola Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan.”
Menutup sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif mengapresiasi pemimpin dan anggota DPRD untuk dukungan dan kesempatan yang diberikan kepada pihak eksekutif untuk menyampaikan rancangan awal RPJMD.
“Mari kita terus membangun kolaborasi dan sinergitas, beraksi untuk Kabupaten Tanah Bumbu yang maju, makmur dan beradab,” pungkas Bupati. (Rel)
Editor: Yayu