Polres Tanah Laut Amankan 6 Pelaku Curanmor, Cek Kendaraan Hilang di Nomor Darurat 110

WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Operasi Jaran Intan 2025 yang digelar oleh Polres Tanah Laut selama 12 hari, dari 7 hingga 18 Maret 2025, berhasil menangkap enam pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam operasi ini, petugas juga mengamankan tujuh unit sepeda motor tanpa dokumen lengkap yang diduga hasil kejahatan.

Kapolres Tanah Laut, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny SIK MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Arif Sukmo Wibowo SIK MH, mengungkapkan hasil operasi ini dalam konferensi pers yang digelar di Joglo Wicaksana Laghawa pada Senin (24/3/2025).

“Operasi ini bertujuan untuk memberantas tindak pidana curanmor yang meresahkan masyarakat. Dari hasil pengungkapan, kami berhasil mengamankan enam tersangka beserta tujuh sepeda motor yang tidak memiliki dokumen lengkap,” ujar Kapolres.

BACA JUGA:Truk Towing Angkut Puluhan Motor Terperosok di Jalan Bypass Banjarbaru-Batulicin

Ia juga mengimbau warga yang merasa kehilangan kendaraan untuk segera menghubungi Sat Reskrim Polres Tanah Laut melalui nomor darurat 110.