“Panwascam hingga Pengawas TPS (PTPS) akan resmi dilantik pada 27 Maret. Mereka akan berperan aktif dalam patroli pengawasan guna mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran,” tambahnya.
Salah satu bentuk kerawanan yang menjadi perhatian utama adalah praktik politik uang serta kegiatan kampanye ilegal selama tahapan PSU.
“Kami mengimbau masyarakat untuk ikut serta mengawasi proses PSU. Jika menemukan pelanggaran, segera laporkan ke posko aduan yang telah kami sediakan,” tegas Bahrani.
Selain itu, keterlambatan dalam pengadaan dan distribusi logistik PSU juga menjadi salah satu faktor kerawanan yang perlu diantisipasi.
“Sebagai contoh, jika distribusi logistik pada 19 April mengalami keterlambatan, hal ini akan menjadi perhatian khusus bagi kami,” tutupnya.
Dengan langkah-langkah ini, Bawaslu Banjarbaru berharap PSU 2025 dapat berjalan dengan jujur, adil, dan transparan tanpa adanya pelanggaran yang merugikan masyarakat.(Wartabanjar.com/Ikhsan)
editor: nur muhammad