Pemerintah Diminta Tunda Kenaikan Tarif Royalti Tambang, Komisi XII DPR RI: Biaya Produksi Sudah Tinggi

    “Tentu ini akan menjadi perhatian kami. Kami akan sampaikan dalam rapat kerja, rapat dengar pendapat, maupun rapat dengar pendapat umum dengan menteri terkait, agar ada evaluasi menyeluruh sebelum kebijakan ini benar-benar diterapkan,” tegasnya.

    Sementara itu, Kementerian ESDM melalui Dirjen Mineral dan Batu Bara Tri Winarno sebelumnya menyampaikan penyesuaian royalti tambang dilakukan berdasarkan kajian mendalam, termasuk proyeksi dampaknya terhadap kinerja keuangan perusahaan.

    Pemerintah juga membuka ruang bagi pelaku usaha untuk menyampaikan masukan secara komprehensif. (Erna Djedi)

    Baca Juga :   BESOK! Puncak Arus Mudik, Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Diprediksi Capai 202.000 Orang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI