Pelanggaran di KUD Mukti Tama Terungkap Saat Rapat dengan DPRD Tanah Laut

    Dalam Rapat Anggota Luar Biasa ini juga disepakati perlunya pengawas, dan ditetapkan tiga orang untuk mengawasi kinerja KUD Mukti Tama.

    Tiga pengawas yang terpilih secara aklamasi adalah H. M. Sukamta, Ust. Sandi, dan H. Anang Hilmi.

    Ketika ditanya oleh tim media Wartabanjar.com mengenai isu rapat serupa yang akan diadakan oleh salah satu kelompok lain dari KUD Mukti Tama, Ir. H. A. Yuliani tidak memberikan banyak komentar.

    Ia hanya menyebut bahwa rapat tersebut dilaksanakan oleh pengurus lama yang telah demisioner.

    Menurut penelusuran tim Wartabanjar.com, rapat serupa akan diadakan oleh KUD Mukti Tama (pengurus lama) di halaman Kantor KUD Mukti Tama di Kecamatan Jorong pada Senin, 24 Maret 2025.

    Hal ini menunjukkan adanya indikasi dualisme kepengurusan KUD Mukti Tama dalam proses pemilihan pengurus baru.

    BACA JUGA: Hukum Menerima Pemberian Takjil dari Nonmuslim Menurut Ajaran Islam

    Sementara itu, Rapat Anggota Luar Biasa tersebut dipimpin oleh Dwi Wahatno Bagio, Nor Hidayat sebagai notulen, dan Sukamta sebagai anggota. (Gazali)

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Petugas Adhoc PSU Banjarbaru Wajib Ikuti Bimtek Ulang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI