WARTABANJAR.COM, SAMARINDA – Kasus kekerasan dalam rumah tangga masih saja terjadi. Parahnya, kali ini terjadi seorang anak di Samarinda, Kalimantan Timur, tega menganiaya ibu kandungnya dengan potongan besi hingga babak belur.
Aksi kekerasan terhadap ibu kandung itu hanya karena masalah sepele yang langsung menyulut emosi.
Baca juga:Update Dugaan Kekerasan di SDIT Ukhuwah : Sudah 7 Orang Diperiksa, Guru Mangkir
Pelaku, FR (22 tahun), menuduh ibunya menyembunyikan topi miliknya, yang memicu kemarahan hingga berujung kekerasan.
Setelah kejadian tersebut, korban segera melaporkan putranya ke Polsek Palaran dan polisi langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Kapolsek Palaran AKP Iswanto mengungkapkan, pelaku kasus anak aniaya ibu kandung di Samarinda memukul ibunya menggunakan potongan besi sepanjang 20 sentimeter (cm), menyebabkan luka serius pada tangan kanan korban.
“Motif penganiayaan ini dipicu tuduhan pelaku bahwa ibunya menyembunyikan topinya. Padahal, hal tersebut tidak benar,” ujar AKP Iswanto kepada Beritasatu.com, Rabu (19/3/2025).
Kini, FR harus menghadapi konsekuensi hukum dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU KDRT) dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.
Sementara itu, korban kasus anak aniaya ibu kandung di Samarinda masih menjalani pemulihan akibat luka yang dideritanya.(*)

