“Biasanya, untuk melakukan proses klarifikasi terhadap calon PAW, KPU RI akan menerbitkan surat resmi. Namun sampai sekarang kami belum menerima surat tersebut,” jelas Fahmi.
Sementara menunggu keputusan PAW, KPU Kalsel tetap fokus pada persiapan tahapan PSU di Kota Banjarbaru, guna memastikan proses demokrasi berjalan lancar dan sesuai regulasi yang berlaku.(Wartabanjar.com/Ikhsan)
editor: nur muhammad