Polairud Polres Kotabaru Amankan 7 Kapal Ikan, Gunakan Alat Ilegal yang Merusak Ekosistem Laut

    Tindakan tegas ini merupakan bukti keseriusan Polairud dalam menjaga kelestarian sumber daya laut, sekaligus memastikan nelayan tradisional tidak dirugikan oleh praktik penangkapan ikan yang merusak.

    Apa Sanksi bagi Kapal yang Melanggar?

    Pihak berwenang masih melakukan proses hukum lebih lanjut terhadap pemilik kapal dan awak yang terlibat. Akan ada sanksi tegas bagi mereka yang terbukti melanggar peraturan perikanan.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor: nur muhammad

    Baca Juga :   Sampaikan LKPj 2024, Gubernur Muhidin Sebut IPM Kalsel Tunjukan Tren Positif

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI