Kasus ini bermula pada tahun lalu ketika Doktif mengunggah kritik terhadap Andreas di media sosial. Dalam unggahannya, Doktif menuding bahwa Andreas melampaui wewenangnya sebagai dokter dengan membuka jasa titipan produk skincare dari Bangkok, Thailand.(brt)
Doktif Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Andreas: Polisi Harus Segera Menahannya

News Feed
No More Posts Available.
No more pages to load.
