Wabup HST juga menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk rumah subsidi.
“Kami berharap kebijakan ini segera diimplementasikan agar dapat meringankan beban masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan mereka,” tambahnya.
Diharapkan, rakor ini semakin memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. (Erna Djedi/mc)

