WARTABANJAR.COM, BATU LICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu (Tanbu) menegaskan komitmennya dalam mendorong penguatan inovasi daerah melalui peraturan yang lebih jelas dan sistematis.
Hal ini menjadi fokus dalam Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tanbu yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Harmanuddin, Senin (17/03/25).
Dalam rapat tersebut, Kepala Bappeda Litbang Tanah Bumbu, Andi Anwar Sadat, memaparkan berbagai program inovasi yang telah dijalankan, termasuk advokasi ke sekolah-sekolah dan pengembangan program Serasi.
Baca juga:Bupati Bang Arul Beri Atensi kepada Guru Honor Sekolah Swasta dan Madrasah di Tanah Bumbu
“Kita tidak kekurangan inovasi di setiap dinas, banyak sekali inovasi yang telah dibuat. Namun, kelemahan kita adalah inovasi-inovasi tersebut belum terdokumentasikan dengan baik,” ujar Andi Anwar Sadat.
Ia menjelaskan bahwa dengan dukungan Bappeda Litbang, proses pendataan dan dokumentasi inovasi daerah kini mulai berjalan secara sistematis.
“Semua inovasi harus terinput dan terdata secara berkala agar bisa dilaporkan ke tingkat provinsi dan diikutsertakan dalam perlombaan inovasi daerah,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Bapemperda DPRD Tanbu, Harmanuddin, menegaskan pentingnya regulasi yang lebih kuat untuk mempercepat penguatan inovasi daerah.
“DPRD Tanah Bumbu akan memastikan adanya regulasi yang mendukung agar setiap inovasi daerah bisa berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Kabupaten Tanbu saat ini telah masuk dalam kategori daerah inovatif dengan peringkat ke-9 dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. Namun, indeks inovasi yang masih rendah menjadi tantangan yang harus segera diatasi.

