Selain itu, IMS juga mengaku memberikan sejumlah uang dalam bentuk tunai dan transfer.
Tidak hanya itu, IMS mengaku sempat berkencan dengan AM ke sebuah kamar hotel dan terjadi hubungan badan layaknya suami istri.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana yang dikonfirmasi ihwal viralnya kasus itu, mengaku belum menerima laporan dari IMS.
AKBP Devi Sujana mengaku, telah mengerahkan anggotanya untuk mencari tahu kebenaran pengakuan menggemparkan itu.
Pihak AM pun diduga merasa difitnah atas kabar yang beredar itu.
Hanya saja kata Devi, pihak AM juga belum melapor ke Polrestabes Makassar terkait rencananya melaporkan dugaan pencemaran nama baik. (Ang)

