Ditreskrimsus Polda Kalsel Cek Minyak Goreng MinyaKita di Pedadang Jalan Kelayan B

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengecekan kemasan dan isi ukuran minyak goreng merek MinyaKita yang berada di Kelayan B, Banjarmasin, Rabu (13/3/2025) siang.

    Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok, terutama selama bulan Ramadhan 1446 H.

    Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H. mengatakan, pengecekan rutin tersebut dipimpin oleh Panit 1 Subdit 1 Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKP Krismandra NW, S.H. didampingi Iptu Cahya Prasada T, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Aiptu Noor Ipansyah, S.H., Aipda Ade Putera, S.Sos., M.A.P., M.H., Aipda Tenny Oki Librawan, S.H., dan Bripka Glery Ferdinand Hutapea, S.H., M.M.

    Baca juga:ABK MV Amphitrite Tewas Terjepit Jangkar di Perairan Taboneo, Berlayar dari Balikpapan Menuju Singapura

    Pengecekan tersebut dalam rangka menjalankan instruksi Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel.

    AKBP Amin Rovi menyampaikan Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa minyak goreng yang dijual kepada masyarakat sesuai dengan standar kemasan dan berat yang telah ditetapkan, serta tidak terjadi penimbunan atau praktik kecurangan yang dapat memengaruhi harga pasar.

    Minyak goreng merek Minyakita, yang merupakan salah satu minyak goreng kemasan sederhana dengan harga terjangkau, menjadi fokus pengawasan untuk memastikan ketersediaannya di pasaran.

    Baca Juga :   Tawarkan Wisata Alam Bernuansa Zaman Dulu, Desa Wisata Agro Technopark di Tanah Bumbu Ajak Pengunjung Bernostalgia

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI