– Masjid Mujahiddin Desa Galam: Rp 140 juta
– Masjid Nurul Hikmah Desa Kunyit: Rp 50 juta
– Langgar Nur Muthaddin Desa Sungai Bakar: Rp 25 juta
– Rukun Kematian RT 17 Desa Tanjung: Rp 25 juta
– Rukun Kematian RT 15 Desa Tanjung: Rp 25 juta
– Rukun Kematian RT 3 Desa Tanjung: Rp 25 juta
– Rukun Kematian RT 4 Desa Tanjung: Rp 25 juta
– Musala Annur Desa Ketapang: Rp 20 juta
– Rukun Kematian Nurul Amanah Desa Bajuin: Rp 10 juta
– Majlis Taklim Al Hikmah Desa Tirta Jaya: Rp 10 juta
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas kegiatan keagamaan dan mempererat hubungan antarwarga di Kecamatan Bajuin.(Gazali)







