WARTABANJAR.COM, GROBOKAN – Kasus kekerasan oleh oknum polisi kembali mencuat! Seorang pencari bekicot di Grobogan, Jawa Tengah, diduga menjadi korban penganiayaan brutal setelah dituduh mencuri. Peristiwa ini langsung mengundang perhatian Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, yang kini tengah mengusut kasus tersebut.
“Kami pastikan setiap pelanggaran akan ditindak tegas. Propam telah melakukan verifikasi dan pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat, bahkan Itwasum juga ikut turun tangan,” tegas Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, dalam pernyataan resminya seperti dikutip dari Beritasatu.com pada Senin (11/3/2025).
Irjen Sandi menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan menoleransi segala bentuk penyalahgunaan wewenang oleh anggotanya. Menurutnya, pengawasan terhadap kepolisian kini semakin ketat, baik dari internal maupun eksternal.
BACA JUGA:Setelah Dipecat, Oknum Polisi Penembak Pelajar di Semarang Kini Jalani Proses Sidang Umum
“Kami memiliki pengawasan internal, eksternal, dan juga dari dunia digital. Kami mengajak masyarakat, netizen, serta semua pihak untuk turut mengawasi dan menegur demi kemajuan Polri ke depan,” tambahnya.
Kasus ini bermula dari pengakuan Kusyanto (30), seorang warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, yang mengaku menjadi korban salah tangkap. Ia menceritakan bagaimana dirinya mengalami intimidasi hingga pemukulan oleh oknum polisi setelah dituduh mencuri pompa air milik warga.