Satpol PP Banjarmasin Beri Peringatan ke Mie Gacoan dan RM Mami di Gatot, Ketahuan Layani Makan di Tempat Siang Hari Ramadan

    Ia menyampaikan, selama bulan puasa kalau malam atau melayani makan ditempat itu sampai pukul 03.00 Wita.

    “Kalau siang bukanya mulai jam 11 siang, dan itu hanya untuk melayani take away saja. Tidak boleh makan ditempat, karena kemaren sempat ditegur Satpol PP,” pungkasnya. (Iqnatius)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Ketua DPRD Kalsel Berharap Lanal Banjarmasin Terus Tingkatkan Pengamanan Perairan Banua

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI