Tidak Ada yang Mengharamkan Sikat Gigi Saat Puasa
Terlepas dari perbedaan pendapat, yang jelas tidak ada ulama yang mengharamkan sikat gigi saat puasa. Ulama yang membolehkan (sunnah) berpendapat bahwa bau mulut yang harum itu terjadi di akhirat, bukan di dunia. Oleh karena itu, menyikat gigi tetap diperbolehkan meski sedang berpuasa.
Pentingnya Menjaga Kebersihan Mulut dalam Islam
Terlepas dari perdebatan tentang hukum sikat gigi saat puasa, menjaga kebersihan mulut sangat dianjurkan dalam Islam. Bahkan, Rasulullah SAW hampir mewajibkan umatnya untuk bersiwak, seperti dalam hadis berikut:
“Andaikan tidak memberatkan umatku, niscaya aku akan mewajibkan siwak kepada mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis lain juga menegaskan manfaat besar dari sikat gigi:
“Siwak (sikat gigi) itu membersihkan mulut dan mendatangkan keridaan Allah.” (HR. Ahmad dan Nasa’i)
Kapan Waktu yang Tepat untuk Sikat Gigi Saat Puasa?
Dikutip dari laman resmi BAZNAS (19/3/2024), waktu yang paling ideal untuk menyikat gigi adalah 30 menit setelah makan. Dalam konteks puasa, disarankan untuk menggosok gigi 30 menit setelah sahur dan sebelum tidur agar kebersihan mulut tetap terjaga sepanjang hari.
Meski dalam hadis disebutkan bahwa bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah, dari segi kesehatan, mengabaikan kebersihan gigi bisa berdampak buruk. Oleh karena itu, tetap penting untuk menjaga kebersihan mulut dengan sikat gigi yang dilakukan pada waktu yang tepat.
Jadi, apakah sikat gigi saat puasa diperbolehkan? Jawabannya tergantung pada pendapat ulama yang diikuti. Mayoritas ulama membolehkannya (sunnah), sementara sebagian kecil menganggapnya makruh. Namun, yang jelas tidak ada yang mengharamkan!