WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sejumlah tersangka telah resmi ditetapkan dalam berbagai kasus korupsi besar yang mengakibatkan kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah. Para pelaku, yang terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi, tidak hanya menguras kas negara tetapi juga menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan perekonomian nasional. Berikut adalah deretan kasus korupsi besar dan para tersangka yang terlibat:
1. Korupsi PT Timah (Kerugian: Rp300 Triliun)
Kasus tata niaga timah yang melibatkan PT Timah Tbk diperkirakan telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat mengungkap bahwa praktik pembelian bijih timah dari penambangan ilegal merupakan modus utama dalam kasus ini.
Nama-nama Terlibat:
- Mochtar Riza Pahlevi Tabrani: Direktur Utama PT Timah (2016-2021)
- Emil Ermindra: Direktur Keuangan PT Timah (2017-2018)
- Alwin Albar: Direktur Operasi Produksi PT Timah (2017-2021)
- Tamron Tamsil: Beneficial Owner CV Venus Inti Perkasa (VIP)
- Toni Tamsil: Adik Beneficial Ownership CV VIP
- Hasan Thjie alias Ashin: Direktur Utama CV VIP
- Kwang Yung alias Buyung: Mantan Komisaris CV VIP
- Achmad Albani: Manajer Operasional Tambang CV VIP
- Suparta: Direktur Utama PT RBT
- Reza Ardiansyah: Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
- Rosalina: General Manager PT Tinido Inter Nusa
- SG alias AW, MBG: Pengusaha di Bangka Belitung
- Robert Indarto: Direktur PT Sariwiguna Bina Sentosa
- Helena Lim: Pengusaha dan Manajer PT QSE
- Harvey Moeis: Pengusaha
2. Korupsi Pertamina Patra Niaga (Kerugian: Rp193,7 Triliun)
Dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun. Kasus ini mencakup praktik pengoplosan bahan bakar dan markup dalam pengadaan impor minyak.