“Syukur-syukur artinya masyarakat lebih peduli lagi terhadap jaminan hari tua buat tabungannya,” ucap Erni.
BACA JUGA: Wakapolresta Banjarmasin Sebut Haul ke 5 Guru Zuhdi Dihadiri 150.000 Jemaah
Erni mengatakan, untuk alur pendaftaran ini melalui perisai yang sudah ditunjuk oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Warga Pandan Sari dapat mendaftarkan diri mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan dua program jaminan sosial, yaitu pertama Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan kedua adalah Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan.
“Dapat melalui aplikasi yang sudah disediakan, cukup dengan KTP, berbadan sehat, ada pekerjaan, nomor handphone, serta iuran dibayar tepat waktu,” ucap Erni.
Pembayaran iuran tiap bulan ini, tambahnya, dapat melalui BRI Link, Alfamart, Indomart, Dana, serta dengan pembayaran lain yang mempunyai kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. (Riska)
Editor: Yayu