WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Berdasarkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Banjar menerima 116 usulan dari berbagai kecamatan dan pemangku kepentingan. Kepala Bidang Kepemudaan Disbudporapar Banjar, Muhari mengungkapkan, dari 116 tersebut, sebanyak 44 dapat diterima, sedangkan 17 usul ditolak karena tidak sesuai prioritas keterkaitan dengan tugas dan fungsi dinas. Kemudian sisanya, 39 usul masih dalam tahap konfirmasi. “Ini menunjukkan aspirasi masyarakat begitu besar dalam pengembangan sektor kebudayaan, kepemudaan, olahraga dan pariwisata. Melalui forum ini kami memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan semua usulan yang diterima benar-benar dapat diimplementasikan optimal guna memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya, saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakoor) Forum Perangkat Daerah, di Aula Disbudporapar Martapura, Jumat (21/2/2025). BACA JUGA: HEBOH! Emak-emak di Paser Hentikan Truk Batu Bara, Nekat Naik dan Periksa Muatan Sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab, lanjut Muhari, pihaknya terus mendukung kebijakan pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. “Saya ingin mengajak seluruh perangkat daerah, stakeholder dan masyarakat untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam pembangunan daerah," katanya. Selain itu, ia juga ingin memastikan semua program benar-benar memiliki manfaat nyata, tidak hanya sekadar memenuhi administrasi tapi juga dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Selain itu ia juga mengajak perangkat daerah untuk meningkatkan koordinasi agar tidak terjadi tumpang tindih program dan anggaran, sehingga pembangunan bisa lebih efektif dan efesien. “Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses perencanaan ini. Semoga forum ini dapat menjadi wadah yang produktif untuk berdiskusi mencari solusi terbaik dalam melanjutkan pembangunan inklusif dan berkelanjutan selaras dengan visi yang ada,” tutupnya. (Ikhsan) Editor: Yayu