Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online 1XBet! 9 Tersangka Ditangkap, Uang Miliaran Disita

    Selain itu, 31 unit ponsel, 4 unit laptop, 2 komputer, puluhan kartu ATM beserta buku tabungan turut diamankan. Tak hanya uang, harta benda mewah para tersangka juga disita, antara lain:

    8 tas mewah.
    5 jam tangan eksklusif.
    1 motor Kawasaki.
    2 mobil mewah Toyota Fortuner dan Honda CRV.

    Dengan bukti dan jaringan luas yang terungkap, polisi terus mendalami kasus ini untuk membongkar aktor utama dan aliran dana judi online 1XBet. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi perjudian daring yang semakin marak di Indonesia.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor: nur muhammad

    Baca Juga :   Peringatan Dini Hujan di Wilayah Tanah Laut dan Batola

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI