Selain itu, 31 unit ponsel, 4 unit laptop, 2 komputer, puluhan kartu ATM beserta buku tabungan turut diamankan. Tak hanya uang, harta benda mewah para tersangka juga disita, antara lain:
8 tas mewah.
5 jam tangan eksklusif.
1 motor Kawasaki.
2 mobil mewah Toyota Fortuner dan Honda CRV.
Dengan bukti dan jaringan luas yang terungkap, polisi terus mendalami kasus ini untuk membongkar aktor utama dan aliran dana judi online 1XBet. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi perjudian daring yang semakin marak di Indonesia.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad