Gara-gara 0,5 Cm! Buruh Pabrik Pemilik Skor Tertinggi SKD Ini Harus Kubur Impian Jadi PNS

    WARTABANJAR.COM, BOYOLALI – Impian Tri Cahyaningsih, seorang buruh pabrik tekstil di Boyolali, untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali kandas. Meski meraih skor tertinggi dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), ia tetap dinyatakan gugur dalam seleksi kesehatan hanya karena tinggi badannya kurang 0,5 cm dari batas minimal yang ditentukan.

    “Iya, (karena tinggi badan kurang 0,5 cm). Soalnya dari awal sudah jadi syarat utama tinggi badan minimal 158 cm,” ujar Tri saat diwawancarai, Kamis (20/2/2025).

    Tri mengikuti seleksi CPNS di Kementerian Hukum dan HAM tahun 2024 untuk formasi penjaga tahanan. Dalam SKD berbasis komputer (computer assisted test/CAT), ibu dua anak ini berhasil mencetak skor tertinggi, yaitu 476.

    Namun, harapannya menjadi abdi negara terpaksa pupus saat tahap tes kesehatan. Saat pengukuran tinggi badan, ternyata ia hanya mencapai 157,5 cm, kurang 0,5 cm dari persyaratan minimal 158 cm.

    BACA JUGA:Kapan Resmi Diangkat Jadi PNS Usai Dinyatakan Lulus CPNS 2024? Ini Informasi Lengkapnya!

    Menurut Tri, keputusan panitia seleksi sudah final. Jika dinyatakan tidak lolos dalam tes kesehatan, maka otomatis tidak bisa lanjut ke tahap berikutnya.

    Tri mengungkapkan, ini bukan pertama kalinya ia gagal dalam seleksi CPNS di Kemenkumham. Pada 2017, ia juga mengikuti seleksi yang sama, namun kembali harus menerima kenyataan pahit.

    “Dua kali ini. Yang pertama tahun 2017, juga di Kemenkumham,” kata warga Penggung, Boyolali Kota ini.

    Bedanya, kegagalan pada 2017 bukan karena tinggi badan. Saat itu, persyaratan minimal hanya 156 cm, sehingga ia masih bisa lolos ke tahap akhir. Namun, ia kalah dalam sistem perankingan.

    Baca Juga :   TERUNGKAP Alasan Sebenarnya Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala SMAN 6 Depok!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI