Tentunya, postingan tersebut menuai banyak perhatian, sampai Selasa (18/2/2025) postingan tersebut telah ditonton sebanyak 35 ribu dan disukai serta dikomentari oleh beratus-ratus pengguna akun tiktok.
Salah satunya akun @aaziaginal_banjari yang menuding instansi pemerintah lah yang membuat tumpukan sampah tersebut.
“Betulisan larangan membuang sampah disitu didenda, sekalinya instansi pemerintah yg mehulu akan membuang disitu,” tulisnya. (Thania Ang)

