Hari Pertama Perpanjangan, 700 Jemaah Haji Khusus 1446 H Lakukan Pelunasan

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sebanyak 700 jemaah haji khusus 2025 memanfaatkan masa perpanjangan untuk melakukan pelunasan pembayaran di hari pertama, Senin (17/2/2025).

    Tahap perpanjangan pelunasan sisa kuota haji khusus 1446 H dibuka dari 17 sampai 21 Februari 2025.

    Pada pelunasan tahap pertama, ada 14.467 jemaah haji khusus yang telah melunasi. Sehingga, sisa kuota haji khusus berjumlah 1.838 jemaah.

    “Hari pertama tahap perpanjangan pelunasan, sebanyak 700 jemaah telah melunasi biaya haji khusus,” terang Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nugraha Stiawan, di Jakarta, Senin (17/2/2025).

    Baca juga:Sari, Guru Madrasah Penyandang Disabilitas Pantang Menyerah demi Didik Anak Muridnya

    Menurut Nugraha Stiawan, 700 jemaah yang telah melunasi biaya haji khusus ini terdiri atas 260 jemaah sesuai nomor urut porsi, 44 jemaah yang mengalami gagal sistem pada pelunasan tahap pertama, 94 jemaah pendamping lansia, satu jemaah disabilitas dan satu jemaah pendamping disabilitas.

    “Selain itu, ada 300 jemaah yang melunasi biaya haji khusus dengan status cadangan,” sebut Nugraha Stiawan.

    Sesuai Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Khusus Tahun 1446 H/2025 M, pada tahap perpanjangan, pengisian sisa kuota haji khusus diperuntukkan bagi:

    a. Jemaah Haji Khusus yang saat konfirmasi dan pelunasan pengisian kuota mengalami kegagalan sistem;

    b. Pendamping Jemaah Haji Khusus lanjut usia;

    c. Jemaah Haji Khusus yang terpisah dari mahram atau keluarga;

    Baca Juga :   Arus Balik Mulai Meningkat, Korlantas Akan Terapkan One Way Lokal dan Nasional

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI