WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pengelola parkir di kawasan Pasar Sudimampir mulai Sabtu 22 Februari akan diberlakukan sistem e-parking.
Penerapan e-parkir oleh pengelola ini, dalam rangka mendukung Kota Banjarmasin sebagai Smart City.
Saat ini, semua pintu masuk dan keluar kawasan parkir Pasar Sudimampir telah dilengkapi portal sensor juga CCTV.
Selain mendukung smart city, penerapan ini dilakukan untuk menambah keamanan serta kenyamanan masyarakat, agar meminimalisir adanya kejahatan dan keluahan dari masyarakat.
Baca juga:Ratusan Ojol Banjarmasin Berikan Layanan Ojek Gratis untuk Jemaah Haul Guru Zuhdi
“Ini kan sekarang kita akan melakukan sistem parkir elektronik, yang dulunya manual sekarang jadi E-parkir, Jadi untuk pembayaran 1 pintu di pintu keluar, ” kata Nanang, Pengelola Parkir dilansir Duta TV.
Sementara itu, tarif parkir di kawasan tersebut masih akan tetap sesuai Perda kota Banjarmasin, yang mana untuk roda 2 sebesar 3000 rupiah dan roda 4 5000 rupiah. (Berbagai sumber)