Pengadilan Tinggi Perberat Vonis Harvey Moeis Jadi 20 Tahun! Di PN Hanya 6,5 Tahun

⁣Selain vonis penjara, Harvey Moeis didenda Rp1 miliar subsider 8 bulan kurungan.

Ia wajib membayar uang pengganti sebesar Rp420 miliar, subsidair 10 tahun penjara jika tidak mampu membayar.

Dalam putusannya, majelis hakim PT DKI Jakata menilai tidak ada hal yang meringankan dalam kasus ini, mengingat korupsi yang dilakukan Harvey menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun. (Berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi